KEBIJAKAN
Tugas Pokok Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten adalah melaksanakan kewenangan Peemrintah Provinsi Banten dalam bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian. Dalam melaksanakan misi organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, agar dapat berhasil dengan baik menggunakan analisa SWOT.
STENGHT/ KEKUATAN
1. Pembentukan Struktur dan Organisasi Disnakertrans;
2. Tersedianya calon tenaga kerja dan Calon Transmigrans;
3. Adanya perangkat/peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian;
4. Adanya BKK, LPPS, PJTKI / Cabang dan Lembaga Pelatihan;
5. Jumlah SDM Disnakertrans yang memadai;
6. Adanya hubungan kerja yang selaras serasi dan seimbang;
7. Komitmen Pemda tentang Pengentasan Kemiskinan.
WEAKNESS/ KELEMAHAN
1. Kurangnya kualitas aparatur khususnya secara teknis;
2. Kurangnya dukungan sarana dan prasarana serta terbatasnya dana/anggaran yang tersedia;
3. Kualitas tenaga kerja dan calon transmigran belum memadai;
4. Kurangnya biaya sebagian pencari kerja untuk bekerja di Luar Negeri;
5. Masih adanya sebagian perusahaan belum melaksanakan dan mentaati peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan;
6. Belum lengkapnya peraturan pelaksanaan yang mendukung undang-undang ketenagakerjaan.
OPPORTUNITY/ PELUANG
1. Pertumbuhan industri/perusahaan di Provinsi Banten semakin berkembang;
2. Adanya home disektor industri kerajinan dan makanan;
3. Kesempatan kerja di luar daerah dan di luar negeri masih terbuka;
4. Terbukanya Kabupaten dan Provinsi di Luar Jawa untuk Program Transmigrasi;
5. Terciptanya hubungan industrial kondusif.
TREATMENT/ ANCAMAN
1. Perkembangan IPTEK yang sangat cepat;
2. Jumlah pengangguran/Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Banten yang cukup tinggi;
3. Besarnya arus urbanisasi telah menimbulkan problema baru dalam penyelenggaraan transmigrasi;
4. Pertumbuhan ekonomi yang masih relatif kecil.