Tema Bulan K3 Nasional 2026 "Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal dan Kolaboratif"

Sumber Gambar : PPID Disnakertrans

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kalnadi, menekankan pentingnya peningkatan kesadaran dan kepatuhan perusahaan dalam menerapkan norma keselamatan dan kesehatan kerja guna menjamin perlindungan bagi para pekerja. Selain itu, perusahaan juga diimbau untuk mengampanyekan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3 Nasional) Tahun 2026 melalui publikasi dan pemasangan atribut K3 seperti bendera, baliho, spanduk, maupun umbul-umbul di lingkungan kerja masing-masing.

Penetapan periode tersebut bukan tanpa alasan. Tanggal 12 Januari memiliki makna historis karena berkaitan dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang menjadi landasan hukum perlindungan pekerja di Indonesia. Secara resmi, kampanye ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep.245/MEN/1990.

Adapun tema Bulan K3 Nasional Tahun 2026 adalah “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal dan Kolaboratif.” Tema ini diharapkan menjadi penguat sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam mewujudkan sistem pengelolaan K3 yang berkelanjutan. Dimana Peringatan Bulan K3 Nasional di Provinsi Banten berlangsung mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2026.

Bulan K3 Nasional 2026 adalah panggilan untuk transformasi budaya. Dari sekadar kepatuhan (compliance) menjadi kebutuhan (culture). Rekomendasi utama tahun ini adalah: Audit forensik lembaga sertifikasi, intensifikasi pengawasan P2K3, dan investasi teknologi deteksi dini untuk kesehatan mental dan fisik pekerja.

“Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, merupakan tema yang membawa pesan kuat tentang pentingnya membangun sistem K3 yang tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga terintegrasi dengan profesionalisme dan kerja sama lintas sektor. Kata “ekosistem” menekankan bahwa K3 bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan jaringan kerja sama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, pungkas Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan dan K3 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Hilman Haris.

Profesionalisme dalam tema ini mengacu pada pengelolaan K3 yang berbasis kompetensi dan standar internasional. Sementara “andal” menekankan konsistensi penerapan K3 di segala kondisi. Aspek “kolaboratif” menjadi kunci, karena tanpa sinergi antara pemerintah, perusahaan, pekerja, hingga masyarakat, upaya perlindungan tenaga kerja tidak akan berjalan optimal.

Tema tahun 2026 ini juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan K3. Penggunaan teknologi informasi untuk sistem manajemen K3, pelaporan kecelakaan kerja secara daring, hingga inovasi e-K3 menjadi fokus yang sejalan dengan perkembangan dunia kerja kontemporer.


Share this Post