Seksi Pengembangan Dan Pemasaran


Kepala Seksi Pengembangan dan Pemasaran, memiliki tugas antara lain:

  • 1. Kepala Seksi Pengembangan dan Pemasaran mempunyai tugas melaksanakan pemasaran program, fasilitasi, hasil produksi, jasa, hasil pelatihan serta penyediaan On The Job Training (OJT);
  • 2. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Seksi Pengembangan dan Pemasaran mempunyai fungsi :
  • a. penyusunan rencana teknis operasional dibidang pengembangan dan pemasaran;
  • b. penyiapan bahan penyusunan dan pengembangan kurikulum latihan kerja;
  • c. pelaksanaan promosi program;
  • d. pelaksanaan pemasaran jasa, hasil pelatihan dan hasil produksi;
  • e. pelaksanaan pemberian informasi pelatihan;
  • f. pelaksanaan penyediaan On The Job Training;
  • g. pelaksanaan evaluasi hasil latihan kerja;
  • h. pelaksanaan koordinasi, evaluasi dan pelaporan dibidangnya.

Share this Post