Seksi Pengembangan Dan Pemasaran
Kepala Seksi Pengembangan dan Pemasaran, memiliki tugas antara lain:
- 1. Kepala Seksi Pengembangan dan Pemasaran mempunyai tugas melaksanakan pemasaran program, fasilitasi, hasil produksi, jasa, hasil pelatihan serta penyediaan On The Job Training (OJT);
- 2. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Seksi Pengembangan dan Pemasaran mempunyai fungsi :
- a. penyusunan rencana teknis operasional dibidang pengembangan dan pemasaran;
- b. penyiapan bahan penyusunan dan pengembangan kurikulum latihan kerja;
- c. pelaksanaan promosi program;
- d. pelaksanaan pemasaran jasa, hasil pelatihan dan hasil produksi;
- e. pelaksanaan pemberian informasi pelatihan;
- f. pelaksanaan penyediaan On The Job Training;
- g. pelaksanaan evaluasi hasil latihan kerja;
- h. pelaksanaan koordinasi, evaluasi dan pelaporan dibidangnya.