Peraturan Pemerintah


PERATURAN PEMERINTAH

Peraturan Pemerintah (“PP”) adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 5 ayat (2) UUD 1945: Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya.

No. Peraturan Pemerintah (Ketenagakerjaan) Lihat
1 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021
  • Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Lihat
2 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021
  • Tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan PHK
Lihat
3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021
  • Tentang Pengupahan
Lihat
4 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021
  • Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Lihat

Share this Post


Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang