Kemnaker Terbitkan SE THR 2026: Wajib Lunas, Tak Boleh Dicicil
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, kewajiban itu bukan sekadar imbauan. Landasan hukumnya jelas: Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menaker Nomor 6 Ta..
