Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024
Sumber Gambar : PPID PelaksanaSERANG, Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Banten meraih penghargaan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Banten bertempat di Gedung Pendopo Gubernur Banten, Selasa, 10 Desember 2024. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Banten Erwin Syafrudin, SH,MM.
Penilaian keterbukaan informasi oleh KIP ini merupakan salah satu indikator Evaluasi dan Monetering (e-Monev) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, dengan capaian peringkat “Informatif".
Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 dilakukan oleh KIP atas pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tahapan penilaian terdiri dari sosialisasi, pengisian kuesioner, verifikasi, pengiriman video keterbukaan informasi, dan presentasi, pungkas Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten.
PPID Pelaksana Disnakertrans Provinsi Banten telah membuka baik layanan konsultasi, kanal komunikasi dan informasi kepada publik, baik secara online maupun offline. Di front office ada petugas yang siap melayani dan mengarahkan setiap tamu yang membutuhkan layanan informasi maupun konsultasi. Dan di ruang Pusat pelayanan PPID Pelaksana juga sudah tersedia fasilitas untuk bisa mengakses informasi baik online maupun offline” terang Erwin Syafrudin.
Tentunya semua itu tidak akan terwujud tanpa adanya dukungan dan sinergitas badan publik di semua perangkat daerah yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Banten. Ia menegaskan keterbukaan informasi publik memiliki tujuan yang amat mulia, yakni untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat. Seluruh program, data, kegiatan, kasus, informasi dan berita mengenai ketenagakerjaan dan transmigrasi secara up to date disajikan oleh Disnakertrans Provinsi Banten kepada masyarakat publik melalui media online seperti website dan sosial media, serta media mediasi dan pendampingan.
“Kami berusaha melayani semua masyarakat dengan baik. Bahkan bukan yang datang mencari informasi saja, tapi yang menyampaikan aspirasipun baik secara lansung mauponline melalui SP4N/LAPOR, e-PPID Online kami layani dan terima dengan baik. Saya selalu terbuka untuk mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujar Erwin Syafrudin.
Harapannya, dengan penganugerahan berbagai capaian, prestasi, dan penghargaan khususnya penghargaan keterbukaan informasi publik ini, kedepannya PPID Pelaksana Disnakertrans Provinsi Banten mampu memberikan layanan yang lebih optimal lagi, serta memberikan inovasi layanan-layanan khususnya dalam layanan informasi edukasi khususnya bidang ketenagakerjaan.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Banten serta Tim PPID Pelaksana Disnakertrans yang telah berhasil mempersembahkan kinerja yang prestisius ini. Mari kita terus berkomunikasi dua arah dengan publik sehingga masyarakat dapat merasakan hadirnya pelayanan pemerintah dalam mewujudkan misi trasnparasi informasi,” tutup Erwin Syafrudin.