Ayo Berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas Tahun 2025

Sumber Gambar : Diskominfo SP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tetap berlanjut. Tahun ini, KPK kembali menggelar SPI sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem antikorupsi di Indonesia. SPI bukan sekadar agenda tahunan, melainkan instrumen strategis untuk mengukur, memantau, dan mendorong perbaikan integritas di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (KLPD).

Tak hanya melanjutkan survei, KPK juga akan melakukan uji coba pendampingan dan pemantauan langsung terhadap sejumlah instansi guna memastikan bahwa hasil SPI 2024 benar-benar ditindaklanjuti secara konkret. Langkah ini menunjukkan bahwa SPI tak hanya berhenti pada skor, melainkan menjadi cerminan komitmen nyata dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan. Langkah ini bukan tanpa alasan. Indeks Integritas Nasional (IIN) yang dihasilkan dari SPI kini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan menjadi bagian dari program prioritas nasional. Lebih dari itu, IIN kini menjadi salah satu indikator utama dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) pada aspek pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Berdasarkan Surat KPK No. UND/394/LIT.05/10-15/04/2025 tanggal 15 April 2025 tentang Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, Survei Penilaian Integritas Tahun 2025 akan dilaksanakan secara online (e-SPI) oleh KPK pada bulan Juli 2025 sampai dengan bulan Oktober 2025. Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, kami mengajak masyarakat/pengguna layanan untuk ikut serta dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Share this Post