Disnakertrans Provinsi Banten Gelar Tasyakuran PPPK Tahap Satu

Sumber Gambar : PPID DISNAKERTRANS

Serang, 10 September 2025 – Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Banten mengadakan acara tasyakuran sebagai bentuk rasa syukur atas pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Satu. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud rasa syukur para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Disnakertrans Provinsi Banten.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam menjalankan tugas, PPPK ditempatkan sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahlian masing-masing, sehingga diharapkan mampu bekerja selaras dengan Aparatur sipil negara (ASN) demi peningkatan mutu pelayanan publik serta produktivitas pegawai pada linkungan pemerintah provinsi banten.

Achmad Ivan M., S.Ak,,  menyampaikan harapannya usai acara Tasyakuran yang dilaksanakan di aula dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi banten, “Semoga kami dapat memberikan kontribusi nyata dalam optimalisasi pelayanan  bagi masyaraka pada bidang ketenagakerjaan, khususnya di lingkungan dinas tenaga kerja dan transmigrasi, ujarnya”.

Acara tasyakuran ini bukan sekadar seremoni, melainkan juga menjadi momen refleksi bagi seluruh jajaran aparatur, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)di lingkungan Disnakertrans Provinsi Banten untuk semakin menyadari amanah besar yang diemban. Para pegawai PPPK diharapkan mampu menjaga profesionalisme serta integritas maupun etos kerja dalam optimalisasi pelayanan publik, serta menjadi bagian dari transformasi birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan  di era digital saat ini.

Sebanyak 9.709 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah resmi menerima Surat Keputusan Gubernur Provinsi Banten. Pengangkatan PPPK Tahap satu di Provinsi Banten pada 1 Agustus 2025.

Prosesi penyerahan SK dilakukan secara daring dan luring oleh Gubernur Provinsi Banten (Andra Soni), yang menandai dimulainya masa kerja baru sekaligus tanggung jawab besar bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat Provinsi Banten.

 


Share this Post