Gambaran Umum UPTD Latihan Kerja Provinsi Banten

Sumber Gambar : PPID Pelaksana Disnakertrans

UPTD Latihan Kerja Provinsi Banten atau yang disingkat dengan Latker merupakan salah satu unit pelaksana teknis atau UPT yang berada di bawah pembinaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Daerah Provinsi Banten.

UPTD Latihan Kerja  Provinsi Banten berkedudukan di Jalan Raya Serpong KM. 12 Kota Tangerang Selatan. UPTD Latihan Kerja Provinsi Banten melaksanakan 2 macam kegiatan pelatihan yang dibedakan berdasarkan jangka waktu lamanya pelatihan yaitu 240 jam selama 30 hari kerja dan 480 jam selama 60 hari kerja dimana 1 jam terdiri dari 45 menit. Pada tahun anggaran 2016, UPTD Latihan Kerja Provinsi Banten melaksanakan 20 program pelatihan dimana masing-masing program pelatihan membuka satu kelas yang terdiri dari 16 orang dengan beberapa periode waktu pelatihan.

UPTD Latihan Kerja Provinsi Banten memiliki pegawai struktural yang terdiri dari 4 orang, pegawai fungsional atau instruktur sebanyak 23 orang, pegawai pelaksana sebanyak 11 orang yang keseluruhannya menjadi 38 orang dengan daftar pegawai dan instruktur yang terdapat pada lampiran.

  • 1) Visi UPTD Latihan Kerja Provinsi Banten

Menjadi Balai Latihan Kerja unggul dalam bidang keahlian dan keterampilan.

  • 2) Misi UPTD Latihan Kerja Provinsi Banten
  • - Menghasilkan dan mengembangkan sumber daya manusia On The Job Training peserta latihan kerja di perusahaan. yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • - Sebagai Institusi pelatihan yang berperan aktif dalam meningkatkan keahlian dan keterampilan yang berbasis kompetensi.
  • - Menghasilkan tenaga kerja terampil berkualitas, berjiwa wirausaha, mandiri, berbudaya, bermentalitas dan beretika serta berwawasan lingkungan dan mampu bersaing ditingkat nasional.
  • - Meningkatkan kemampuan dibidang teknologi terapan yang berdaya guna bagi masyarakat dan Bangsa Indonesia.
  •  
  • 3) Tugas UPTD Latihan Kerja Provinsi Banten
  • Melaksanakan pelatihan kerja, peningkatan keterampilan dan uji kompetensi.
  • 4) Fungsi UPTD Latihan Kerja Provinsi Banten
  • - Penyusunan rencana program UPTD Latihan Kerja Provinsi Banten.
  • - Penyusunan dan pengembangan kurikulum pelatihan kerja.
  • - Pelaksanaan pelatihan kerja dan uji kompetensi.
  • - Promosi program dan pemasaran lulusan.

 


Share this Post