Gubernur Banten telah menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2026
Sumber Gambar : PPID PelaksanaGubernur Banten telah menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2026. Penetapan ini menjadi dasar pengupahan bagi para pekerja dan buruh di Provinsi Banten pada tahun 2026.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Tahun 2025, meliputi:
- Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 701 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2026. (Download di sini)
- Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 702 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi Banten Tahun 2026. (Download di sini
- Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 703Â Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2026Â (Download di sini
- Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 704 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan Tahun 2026. (Download di sini)
Penetapan ini dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan di Banten.
Informasi lengkap serta dokumen Surat Keputusan Gubernur Banten dapat diunduh melalui link download di masing-masing poin di atas.Â