Info Lembaga UPTD Latihan Kerja Provinsi Banten

Sumber Gambar : PPID Pelaksana Disnakertrans

Tentang Lembaga

UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Banten Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dengan kelas A dan Surat Tanda Daftar Lembaga Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Selatan Nomor: 756.15/Kep. 036-Disnaker/VI/2022 dengan program Pelatihan Berbasis Kompetensi yang memiliki tugas pokok dan fungsi memberikan Kompetensi (pengetahuan, keterampilan dan sikap) kepada peserta pelatihan diberbagai jurusan yang dilaksanakan, agar setiap akhir pelatihan peserta dapat dinyatakan kompeten untuk mengisi lowongan kerja sesuai kebutuhan pasar kerja.dan diharapkan peserta mampu menciptakan lapangan kerja secara mandiri.

Dalam rangka mendukung Program Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menciptakan perluasan kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran.

Visi

Visi dari UPTD Latker adalah “ Menjadi Balai latihan Kerja Unggul dalam Bidang Keahlian dan Keterampilan “

Misi

  • 1. Menghasilkan dan mengembangkan sumber daya manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • 2. Sebagai Institusi pelatihan yang berperan aktif dalam meningkatkan keahlian dan keterampilan yang berbasis kompetensi
  • 4. Menghasilkan tenaga kerja terampil , berkualitas, berjiwa wirausaha, mandiri, berbudaya, bermentalitas dan beretika serta berwawasan lingkungan dan mampu bersaing ditingkat nasional.
  • 5. Meningkatkan kemampuan dibidang teknologi terapan yang berdayaguna bagimasyarakat dan Bangsa Indonesia. 
 

Share this Post