Kemnaker Berhasil Gagalkan Keberangkatan PMI Nonprosedural

Sumber Gambar : Biro Humas | Kemnaker RI

Tim Gabungan Kementerian Ketenagakerjaan dan Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil gagalkan keberangkatan calon pekerja migran non prosedural di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (2/3/2024). Total ada delapan calon pekerja migran yang akan ditempatkan secara nonprosedural. Masing-masing satu orang ke Qatar dan tujuh lainnya ke Dubai yang berhasil digagalkan.

Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk memilih jalur prosedural, karena melalui jalur prosedural masyarakat akan mendapatkan kepastian pelindungan.

“Kami kembali mengajak semua pihak untuk mewujudkan penempatan pekerja migran Indonesia yang prosedural, profesional, dan bermartabat demi kebaikan bersama,” kata Haiyani dilansir dari Suara.com.

Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, menambahkan, delapan calon pekerja migran tersebut berasal dari Karawang sebanyak 3 orang, yaitu Cianjur (2), Indramayu (1), Serang (1), dan NTB (1). Mereka akan diberangkatkan menggunakan pesawat Srilankan Airlines UL365 pukul 14.25 WIB yang transit Colombo dan diteruskan ke Doha/Dubai.

“Berdasarkan keterangan dari calon pekerja migran yang berhasil dicegah keberangkatannya, tidak hanya 8 calon PMI nonprosedural yang akan berangkat dalam penerbangan tersebut, namun masih cukup banyak calon pekerja migran yang berhasil lolos dan tetap berangkat,” kata Yuli menjelaskan.

Ia menambahkan, 2 orang calon pekerja migran mengaku diberangkatkan oleh sebuah perusahaan berinisial A, yang saat ini, masih banyak calon pekerja migran di penampungan perusahaan tersebut.

“Selanjutnya pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akan membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk kemudian dilakukan penindakan selanjutnya,” ujarnya.


Share this Post