Penyerahan Laporan Tahunan PPID Pelaksana Disnakertrans Banten Tahun 2024
Sumber Gambar : PPID PelaksanaSerang, 21 Maret 2024 - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID Pelaksana) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten secara resmi menyerahkan Laporan Tahunan Tahun 2024 kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Banten yang beralamat di JL. Pakupatan Blok Kemang, Panancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Penyerahan laporan ini dilakukan oleh Fery Syamsu, Koordinator Pelaksana Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten. Laporan tersebut diserahkan langsung kepada pihak Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten.
Penyerahan laporan tahunan ini merupakan wujud komitmen PPID Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Laporan yang diserahkan mencakup berbagai aspek pengelolaan informasi publik selama tahun 2024, termasuk pencapaian, tantangan, serta upaya peningkatan layanan informasi yang telah dilakukan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara PPID antar stakeholder Provinsi Banten, Komisi Informasi, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten dapat semakin erat, guna mewujudkan pelayanan informasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas bagi masyarakat.