Penyerahan Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Terbaik, Tertib Arsip Terbaik Bagi Perangkat Daerah Provinsi dan Launching Aplikasi SRIKANDI

Sumber Gambar : Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Banten

Serang - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten telah melaksanakan Penyerahan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Terbaik 2023 LKD Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dan Tertib  Arsip Terbaik 2023 Perangkat Daerah Provinsi Banten  serta Launching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2024 di Halaman Kantor DPK Provinsi Banten. Penghargaan dinilai berdasarkan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal LKD Kabupaten/Kota 2023 dan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Perangkat Daerah Provinsi 2023. Tujuan diberikan penghargaan ini adalah untuk memberikan motivasi dan dorongan sebuah Lembaga Kearsipan daerah Kabupaten/Kota dan Perangkat daerah Provinsi Banten untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungannya.

Penyerahan Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Terbaik LKD Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Tahun 2023 dan Tertib Arsip Terbaik Bagi Perangkat Daerah Provinsi serta Launching Aplikasi SRIKANDI dihadiri oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Provinsi Banten Ir. Hj. Virgojanti, M.Si mengatakan kearsipan merupakan salah satu urusan wajib non pelayanan dasar pemerintahan. Dalam melakukan tata kelola kearsipan, Pemerintah Provinsi Banten telah menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Beliau berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini mampu memberikan dampak paradigma kerja ASN dan menciptakan akuntabilitas tata kelola pemerintah yang baik. Dari hasil pengawasan kearsipan tahun 2023 oleh DPK Provinsi Banten ini beliau minta agar dijadikan sebagai komitmen ke depannya untuk meningkatkan tata kelola kearsipan, selain kegiatan penyerahan penghargaan hasil pengawasan kearsipan 2023, Pemerintah Provinsi Banten juga meresmikan atau melaunching aplikasi SRIKANDI.

Pemerintah Provinsi Banten telah mengimplementasikan Aplikasi SRIKANDI, ini penting, karena daerah diminta untuk bisa menerapkan, agar arsipnya terkolektif dengan baik karena arsip adalah sumber informasi, mungkin hari ini tidak dibutuhkan akan tetapi suatu saat nanti dibutuhkan.Selain itu, beliau juga berharap kepada masyarakat untuk dapat mengedepankan gerakan sadar arsip. Hal itu dinilai penting untuk menjaga suatu arsip.

Sebagai SDM Kearsipan, arsiparis hendaknya juga untuk mampu untuk beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi dan menguasai pengelolaan aplikasi SRIKANDi agar tidak mudah dirusak oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Sementara hadir pula Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr. Andi Kasman, SE. MM. menuturkan pengelolaan arsip yang andal merupakan pengelolaan yang dilaksanakan berdasarkan sistem yang mampu menampung dan merespon perkembangan zaman. Sistem arsip yang andal itu harus mampu menjaring dan menangkap semua arsip kegiatan yang dihasilkan organisasi. Menata arsip dengan cara mencerminkan proses kegiatan organisasi. Melindungi arsip atas perubahan maupun pengurangan arsip, menjadi sumber utama informasi kegiatan yang terekam dari arsip. Serta menyediakan akses arsip dengan meta datanya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatangan penyerahan arsip statis BPOM kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten serta pemberian penghargaan Batik Banten sebagai arsip terjaga Provinsi Banten.

Adapun Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Terbaik LKD Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Tahun 2023 diserahkan kepada Pemerintah Kota Cilegon sebagai juara pertama, Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai juara kedua dan Pemerintah Kota Tangerang sebagai juara ketiga. Serta penghargaan atas partisipasi pengawasan kearsipan pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten diberikan kepada Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kabupaten Lebak, Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Plh. Sekda Provinsi Banten menyerahkan berupa piala, piagam penghargaan dan uang pembinaan sebesar:

1. Juara 1 sebesar Rp. 7.500.000,-

2. Juara 2 sebesar Rp. 5.000.000,-

3. Juara 3 sebesar Rp. 2.500.000,-

Selanjutnya, Penghargaan atas tertib arsip terbaik bagi Perangkat Daerah Provinsi Banten tahun 2023 diberikan kepada Bapenda Provinsi Banten sebagai juara pertama, BPSDMD Provinsi Banten sebagai juara kedua dan RSUD Provinsi Banten sebagai juara ketiga. Serta penghargaan atas partisipasi pengawasan kearsipan perangkat daerah Provinsi Banten tahun 2023 diberikan kepada Dindikbud Provinsi Banten, Dinkop UKM Provinsi Banten, Disnakertrans Provinsi Banten, DESDM Provinsi Banten, Distan Provinsi Banten dan DPRKP Provinsi Banten. Plh. Sekda Provinsi Banten menyerahkan berupa piala, piagam penghargaan dan uang pembinaan sebesar:

1. Juara 1 sebesar Rp. 7.500.000,-

2. Juara 2 sebesar Rp. 5.000.000,-

3. Juara 3 sebesar Rp. 2.500.000,-

Sumber : Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Banten


Share this Post