Sebanyak 31 Pejabat Fungsional Pemprov Banten Dilantik

Sumber Gambar : PPID Pelaksana

Tepat pada Senin, 15 Desember 2025, sebanyak 31 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten akan resmi dilantik melalui sebuah upacara yang direncanakan berlangsung penuh khidmat dan menjadi penanda babak baru dalam perjalanan pelayanan publik di daerah. Momen pelantikan ini tidak hanya sekadar seremoni administratif semata, tetapi juga mencerminkan langkah strategis pemerintah daerah dalam menata ulang struktur sumber daya manusia aparatur agar lebih responsif terhadap tantangan pelayanan dan pembangunan yang semakin kompleks.

Para pejabat fungsional yang akan dilantik berasal dari berbagai bidang, mencakup beragam fungsi teknis pemerintahan seperti auditor, widyaiswara, perencana, pengawas ketenagakerjaan, administrator ketenagakerjaan, pengantar kerja, serta mediator hubungan industrial. Keterlibatan para pejabat fungsional dari disiplin ilmu dan bidang tugas yang beragam ini menunjukkan adanya upaya untuk menjawab kebutuhan pemerintahan secara holistik, di mana setiap fungsi memiliki peran penting dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah secara keseluruhan.

Kegiatan pelantikan tersebut akan sekaligus dibarengi dengan penyerahan SK PPPK kepada para pejabat yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Penyerahan SK menjadi bagian krusial dari upacara ini karena bukan hanya sekadar formalitas, melainkan juga pengakuan resmi terhadap peran dan tanggung jawab yang akan diemban oleh para pejabat fungsional tersebut. Keberadaan pejabat fungsional yang kompeten diharapkan dapat memperkuat fungsi teknis tertentu dalam pemerintahan, sehingga isu-isu strategis seperti peningkatan pelayanan publik, kewirausahaan sosial, hingga percepatan pembangunan dapat ditangani secara lebih efektif.

Pelantikan tersebut juga dimaknai sebagai bentuk penegakan sistem merit dalam manajemen ASN, di mana kompetensi dan kinerja menjadi dasar utama dalam pengangkatan pejabat. Sistem merit sendiri merupakan sebuah prinsip penting dalam manajemen sumber daya manusia yang bertujuan memastikan bahwa setiap pejabat dipilih dan ditempatkan berdasarkan kompetensi, potensi, dan prestasi kerja, bukan sekadar pertimbangan politis ataupun kedekatan personal.

Implementasi sistem merit di lingkungan Pemprov Banten diharapkan dapat mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik nepotisme serta korupsi.


Share this Post