Sekretaris Disnakertrans Provinsi Banten Mendukung Langkah Tegas Kepala BNN: Wujudkan Lingkungan Kerja Dan Generasi Produktif Tanpa Narkoba Dan Vape
Sumber Gambar : PPID Disnakertrans BantenSERANG (08/04/2026) - Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, termasuk dalam bentuk rokok elektrik (vape). Fenomena penyalahgunaan narkotika yang dikemas dalam bentuk modern seperti vape menjadi perhatian serius, tidak hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas tenaga kerja dan produktivitas sumber daya manusia.
Berdasarkan data BNN, perkembangan zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substances/NPS) menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dan adaptif. Erwin Syafrudin, SH, MM menegaskan, "Hal ini menjadi tantangan bersama yang memerlukan respons cepat, terukur, dan sistematis dari seluruh pemangku kepentingan, Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Banten juga mengapresiasi langkah pemerintah melalui Permenkes Nomor 15 Tahun 2025 yang telah memasukkan etomidate sebagai narkotika golongan II".
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrai Provinsi Banten (Erwin Syafrudin, SH, MM), bahwasanya Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen negara dalam mengantisipasi modus baru penyalahgunaan narkotika. Dalam konteks ketenagakerjaan, penyalahgunaan narkoba dan vape berdampak pada menurunnya produktivitas, meningkatnya risiko kecelakaan kerja, serta melemahnya daya saing tenaga kerja, imbuhnya.
Sekdisnakertrans Provinsi Banten juga mengingatkan, Pemakai narkoba cenderung cepat lelah hingga kerap tertidur saat bekerja atau mangkir, sulit fokus, ceroboh hingga menyebabkan kecelakaan atau salah dalam penilaian, pungkasnya. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi. Disnakertrans Provinsi Banten mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pekerja dan generasi muda "untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan tidak menggunakan vape sebagai media yang berpotensi disalahgunakan. Serta perlunya  meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap berbagai modus baru peredaran narkoba.
Menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif. Berperan aktif dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing, pungkas Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Banten (Erwin Syafrudin, SH, MM)".
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Banten mendorong adanya penguatan regulasi serta pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran vape di Provinsi Banten ususnya pada Lingkungan Kerj pada Perusahaan, guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat luas, serta menjaga generasi produktif dari ancaman narkoba merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan dan berdaya saing, pungkasnya.