Sosialisasi Penilaian Integritas Tahun 2024

Sumber Gambar : PPID Pelaksana

SERANG - Plh. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten (H. Agus Mintono, SH,M.Si ) Bersama Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Provinsi Banten ( Erwin Syafrudin, SH, MM ) beserta Para Kepala Bidang Ketenagakerjaan beserta jajarannya dalam Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2024 yang bertempat di Aula Disnakertrans Provinsi Banten, Kamis (30/5/2024).

Berdasarkan surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B/1941/LIT.05/10-15/04/2024, tanggal 17 April 2024 perihal Hasil SPI 2023 dan Pelaksanaan SPI 2024. sebagai bagian dari upaya pencegahan Korupsi di Indonesia. Dalam acara sosialisasi ini dihadiri serta di pandu lansung oleh Hj. Ratu Syafitri,SE dari Inpektorat Provinsi anten elaku Koordinator Pelaksanaan Sosialisasi Survei Penilaian ntegritas Tahun 2024.

Plh. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten (H. Agus Mintono, SH,M.Si ) menyambut baik sosialisasi penilaian integritas yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Banten. Ia berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Selain itu, diharapkan bahwa penilaian integritas dapat dilakukan secara objektif dan profesional, serta memberikan hasil yang positif untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam hal ini khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten.

“Penilaian integritas dilakukan dengan menggunakan pendekatan lintas-bidang, yang melibatkan berbagai pihak seperti pimpinan, pegawai, dan unsur-unsur lain yang terkait. Penilaian integritas ini juga akan melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan informai publik, pungkasnya (Sekdisnakertrans Provinsi anten,Erwin Syafrudin).


Share this Post