Undangan Pelatihan Penjenjangan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ) Pertama Angkatan XX

Sumber Gambar : LKPP

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JFPPBJ), bahwa Pengelola PBJ wajib diikutsertakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya. Dalam Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja LKPP bahwa Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa (Pusat Pelatihan SDM PBJ) LKPP memiliki tugas untuk menyelenggarakan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa dengan salah satu fungsi yang dijalankan yakni pelaksanaan penyelenggaraan pelatihan sumber daya manusia pengadaan barang/jasa dan manajerial. Adapun salah satu pelatihan yang diselenggarakan yakni Pelatihan PBJ Fungsional. Unduh Undangan JF PPBJ


Share this Post